TRILOGI KEPRAMUKAAN
Kepramukaan mempunyai tiga dimensi peran dalam fungsinya sebagai wahana pembinaan kaum muda. Peran pertama ialah kepramukaan sebagai organisasi yang bersifat gerakan (A Movement), peran kedua kepramukaan sebagai pendidikan (An Education), dan peran ketiga kepramukaan sebagai metode pembelajaran (A Learning Methode). Ketiga dimensi peran tersebut sesungguhnya merupakan dimensi-dimensi yang saling terkait dan melengkapi satu sama lain dalam upaya pencapaian tujuan kepramukaan itu sendiri, jika dijalankan dalam porsi dan posisi yang tepat.
Sebagai
organisasi yang bersifat gerakan, kepramukaan mempunyai struktur organisasi yang
kokoh dari Kwartir Nasional di tingkat pusat, Kwartir Daerah di tingkat provinsi, Kwartir
Cabang di tingkat kabupaten/kota, Kwartir Ranting di tingkat kecamatan, sampai
Gugus Depan yang saat ini hampir keseluruhan berpangkalan atau berada di satuan
pendidikan formal (sekolah, madrasah, dan perguruan tinggi). Keberadaan
organisasi Gerakan Pramuka juga diperkuat dengan landasan yuridis berupa Keputusan
Presiden Republik Indonesia nomor 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka dan
Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, serta secara
internal mempunyai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang terbarui lima
tahun sekali melalui Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka.
Sebagai
organisasi yang bersifat gerakan, Gerakan Pramuka terbuka bagi siapapun warga
negara indonesia yang dengan suka dan rela bergabung menjadi anggota Gerakan
Pramuka, meskipun sebelumnya belum pernah mengalami pendidikan kepramukaan.
Itulah mengapa seringkali kita jumpai banyak tokoh-tokoh yang sebelumnya masih
asing di lingkungan kepramukaan tiba-tiba terlihat berpakaian seragam pramuka,
bahkan menjadi pengurus Gerakan Pramuka di berbagai tingkatan. Namun, yang
perlu diingat dan diperhatikan ialah bahwa sesiapapun itu setelah mengikrakan
diri sebagai Pramuka dengan mengucapkan janji Trisatya, ia berkewajiban
mematuhi dan melaksanakan rambu-rambu Gerakan Pramuka, terutama kode kehormatan
pramuka yang berupa Satya Pramuka (Trisatya) dan Darma Pramuka (Dasadarma).
Sebagai
sebuah pendidikan, kepramukaan dicirikan dengan mempunyai peserta didik golongan Siaga (di dalamnya terdapat tingkatan MULA, BANTU, dan TATA), golongan Penggalang (di
dalamnya terdapat tingkatan RAMU, RAKIT, dan TERAP), golongan Penegak (di dalamnya
terdapat tingkatan BANTARA dan LAKSANA), dan golongan Pandega. Dalam pendidikan kepramukaan juga terdapat tenaga
pendidik yang disebut Pembina Pramuka, Pelatih Pembina Pramuka, Pamong Satuan Karya (Saka), dan Instruktur Satuan Karya. Selain
itu terdapat kurikulum yang menjadi rambu-rambu sekaligus indikator capaian
minimum proses pembinaan yang berupa Syarat Kecakapan Umum (SKU), Syarat Kecakapan Khusus
(SKK), dan Syarat Pramuka Garuda (SPG). Penilaian perkembangan peserta didik yang
tersistem melalui penempuhan kecakapan dan pengukuhan/pelantikan. Sebagai
pendidikan, kepramukaan juga mempunyai satuan pendidikan berupa Gugus Depan dan
Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat). Dimana Gugus Depan menjalankan peran ganda sebagai satuan pendidikan
sekaligus satuan organisasi Gerakan Pramuka.
Sebagai metode pembelajaran, kepramukaan memiliki sembilan sintaks yang menjadi ciri khas pendidikan kepramukaan, yakni (1) alam terbuka, (2) belajar sambil melakukan, (3) kegiatan menarik dan menantang, (4) sistem berkelompok, (5) sistem tanda kecakapan, (6) kehadiran orang dewasa, (7) pengamalan kode kehormatan, (8) sistem satuan terpisah untuk putera dan puteri, dan (9) kiasan dasar.
Berpijak pada uraian di atas, memandang kepramukaan tidak bisa hanya melihat dari satu dimensi saja. Tetapi idealnya menggunakan ketiganya. Kita tidak bisa memandang kepramukaan hanya dari sisi aktivitas adik-adik pramuka yang tampak bermain, tepuk, dan dan bernyanyi. Tidak juga hanya melihat dari keadaan kantor kwartir yang sepi maupun ramai. Tidak pula hanya melihat dari berbagai tanda yang menempel di seragamnya para Pramuka.
Yang paling tampak dari kepramukaan, memang aktivitas latihan para Pramuka di Gugus Depan (sekolah) atau saat perkemahan dengan menerapkan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan. Namun perlu diketahui, bahwa apa yang dilakukan oleh para pramuka tersebut lahir dari pemikiran para anggota dewasa Gerakan Pramuka yang terlibat aktif di Kwartir, yang pada akhirnya melahirkan petunjuk-petunjuk penyelenggaraan Gerakan Pramuka yang menjadi panduan bagi para Pembina untuk membina peserta didiknya. EJ\160525\.
Komentar
Posting Komentar